Skema Sertifikasi Okupasi Gada Madya

Acuan : Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 259 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Keamanan dan Penyelidikan Bidang Jasa Satuan Pengamanan

Unit Kompetensi

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.80PAM00.008.2 Memimpin Pelaksanaan Tugas
2 N.80PAM00.009.2 Melakukan Sosialisasi Standar Operasi Prosedur Pengamanan
3 N.80PAM00.010.2 Melakukan Penanganan Kerawanan di Tempat Kerja
4 N.80PAM00.011.2 Melakukan Penanganan Keadaan Darurat
5 N.80PAM00.012.2 Melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara
6 N.80PAM00.013.2 Melakukan Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas
7 N.80PAM00.014.2 Melakukan Penegakan Hukum Secara Terbatas

Persyaratan Sertifikasi

  1. Persyaratan peserta sertifikasi.
  2. Memenuhi kompetensi dan pengalaman sesuai dengan skema yang dipilih.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen & Informasi

Dokumen Skema Sertifikasi

Dokumen resmi skema sertifikasi.

Lihat

Persyaratan Sertifikasi

Informasi mengenai persyaratan sertifikasi.

Lihat

Standar Kompetensi

Dokumen acuan standar kompetensi.

Lihat